
Invalid Date
Dilihat 22 kali

Pemerintah Desa Paya Kumang resmi menyepakati arah kebijakan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan strategis ini dicapai melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Paya Kumang, Senin (05/10/2026).
Musrenbangdes ini menjadi pilar penting dalam menyelaraskan prioritas pembangunan tingkat desa dengan Arah Kebijakan Dana Desa Pemerintah Pusat serta Program Prioritas Kabupaten Ketapang.
Agenda diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Paya Kumang, serta arahan dari Camat Delta Pawan yang diwakili oleh Kasi PMD, Ibu Suhartini, S.E.
Dalam pemaparan Ketua Tim Penyusun RKP Desa dan sesi musyawarah, Pemerintah Desa Paya Kumang menetapkan sejumlah agenda program prioritas untuk TA 2027, di antaranya :
Turut hadir dan mengawal jalannya kesepakatan ini Kepala Desa Paya Kumang beserta perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta perwakilan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Paya Kumang.
Melalui sinergi antarlembaga dan keselarasan dengan program prioritas Pusat maupun Daerah, Desa Paya Kumang siap mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Bagikan:

Desa Paya Kumang
Kecamatan Delta Pawan
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini