Invalid Date
Dilihat 4 kali
Paya Kumang, 10 September 2025 –
Pemerintah Desa Paya Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, resmi membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Pembentukan tim ini berlangsung dalam rapat resmi yang digelar hari ini di Balai Pertemuan Desa Paya Kumang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Delta Pawan, pendamping desa, Kepala Desa Paya Kuman beserta perangkat desa, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama jajaran anggota, Ketua PKK Desa, Ketua Karang Taruna Generasi Mandiri, serta unsur perwakilan masyarakat lainnya.
Dalam rapat, Kepala Desa bapak Zulqifli menegaskan pentingnya penyusunan RKPDes sebagai acuan pembangunan dan program kerja desa pada tahun mendatang. Ia berharap proses penyusunan dapat berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa menunjuk Dody Sandika, S.Pd, selaku Sekretaris Desa, untuk memimpin tim sebagai Ketua Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026. Penunjukan ini disambut positif oleh para peserta rapat yang hadir.
“Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan setiap program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Paya Kumang serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Zulqifli dalam sambutannya.
Sementara itu, Camat Delta Pawan, bapak Drs. Sudarto, memberikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah desa dalam mempersiapkan RKPDes. Ia menekankan bahwa dokumen RKPDes merupakan pondasi penting bagi perencanaan pembangunan desa yang efektif dan akuntabel.
Dengan terbentuknya tim penyusun ini, Desa Paya Kumang kini resmi memulai tahapan penyusunan RKPDes 2026, yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat guna memastikan perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran.
Bagikan:
Desa Paya Kumang
Kecamatan Delta Pawan
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini