Invalid Date
Dilihat 129 kali
Pemerintah Desa Paya Kumang Membuka Penjaringan Perangkat Desa untuk Kepala Dusun Rindang Jaya Desa Paya Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang
Pemerintah Desa Paya Kumang secara resmi memulai proses penjaringan perangkat desa untuk mengisi posisi Kepala Dusun Rindang Jaya yang saat ini kosong karena Kepala Dusun Rindang Jaya Sebelumnya Telah Meninggal Dunia Pada Bulan Maret Lalu. Proses penjaringan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Kepala Desa Paya Kumang telah membentuk panitia penjaringan yang bertugas melaksanakan seluruh tahapan seleksi, mulai dari pengumuman, penerimaan berkas pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis, dan wawancara, hingga pengumuman calon terpilih. Panitia diharapkan dapat bekerja secara transparan, objektif, dan akuntabel guna menghasilkan calon Kepala Dusun Rindang Jaya yang kompeten dan mampu mengemban tugas dengan baik. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pendaftaran, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi dapat diperoleh di kantor Desa Paya Kumang. Pemerintah desa mengajak seluruh warga masyarakat Desa Paya Kumang, khususnya warga Dusun Rindang Jaya yang memenuhi syarat, untuk berpartisipasi aktif dalam penjaringan ini. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung terpilihnya kandidat terbaik yang mampu memajukan Dusun Rindang Jaya.
Penulis: D.sandikaa
Bagikan:
Desa Paya Kumang
Kecamatan Delta Pawan
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini