Invalid Date
Dilihat 228 kali
Pemerintah Desa Paya Kumang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pada tanggal 21 Mei 2025. Bertempat di aula kantor Desa Paya Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, musyawarah ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Merah Putih Paya Kumang. Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Edaran Bupati Ketapang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Melalui musyawarah ini, diharapkan Koperasi Merah Putih Paya Kumang dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Penulis: D.sandikaa
Bagikan:
Desa Paya Kumang
Kecamatan Delta Pawan
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini