Invalid Date
Dilihat 157 kali
Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 381 Tahun 2024 Tentang Penetapan Desa Sadar Kerukunan Tahun 2024. Pada Hari ini 11 Oktober 2024 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Bapak Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I Secara Resmi Melaunching Desa Sadar Kerukunan Tahun 2024 yang mana Untuk Kabupaten Ketapang Telah ditetapkan 1 Desa yaitu Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan acara peresmian Gedung KUA Kecamatan Air Upas. Turut Hadir dalam acara tersebut Jajaran Kementerian Agama ,Camat Delta Pawan, Lurah ,Kepala Desa dilingkungan Kecamatan Delta Pawan, Perwakilan Masyarakat Desa Payak Kumang, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan di Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Para Tamu dari berbagai Suku,Etnis,dan Agama. Diharapkan setelah dilaunchingnya Desa Payak Kumang ini bisa menjadi semangat bagi kita semua dalam menjaga dan selalu menjalin hubungan baik dan kerukunan antar umat beragama,suku dan budaya bukan hanya 1 desa tapi seluruh Desa di kabupaten Ketapang.
Bagikan:
Desa Paya Kumang
Kecamatan Delta Pawan
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini